Panduan Wudhu Tayamum Untuk Melaksanakan Ibadah Shalat Sesuai Syariah Islam

Panduan Wudhu Tayamum Untuk Melaksanakan Ibadah Shalat Sesuai Syariah Islam

RM 5.00

ISBN:

9780463067093

Categories:

General Academics
Family & Health
Islam

File Size

0.44 MB

Format

epub

Language

BM

Release Year

2018
Favorite (0)

Synopsis

Islam adalah agama samawi, agama yang bertuhan satu yaitu Allah SWT. Haram hukumnya menyembah selain pada Allah SWT. Allah menciptakan seluruh alam dan seisinya, Allah SWT juga membuat peraturan yang baik dan buruk. Allah SWT memperbolehkan yang baik, dan melarang yang buruk. Semua aturan dibuat demi kebaikan untuk hambanya, agar hambanya paham apa sebanarnya Fungsi Agama dalam Tujuan Penciptaan Manusia, Konsep Manusia dalam Islam, Hakikat Penciptaan Manusia , Proses Penciptaan Manusia serta Hakikat Manusia Menurut Islam. Semua harus kita patuhi, jalankan dan laksanakan, dan semua harus dilakukan sesuai Dasar Hukum Islam, Fungsi Assunah Dalam Alquran, dan Sumber Syariat Islam agar kita sebagai muslim bisa Sukses Dunia Akhirat Menurut Islam yang sesuai dengan Cara Sukses Menurut Islam. Namun lain halnya dengan tujuan Allah menciptakan manusia, karena tidak semua manusia mampu untuk menyadari Tujuan Penciptaan Manusia itu sendiri. Adapaun peraturan yang harus kita patuhi ialah seperti mengonsumsi suatu Makanan Halal, minuman halal, dan tidak mengonsumsi minuman atau Makanan Haram Dalam Islam. Selain itu kita juga harus paham bagaimana cara bersuci atau menyucikan diri, dengan berwudhu atau bertayamum sebagai pengganti wudhu misalnya. Wudhu merupakan suatu syarat sah sholat, baik shalat fardhu ataupun Shalat Sunnah Wudhu adalah syarat sah yang harus dikerjaan semua orang sebelum sholat. Wudhu adalah membersihkan bagian badan tertentu dari hadast kecil dengan menggunakan air. Dan ketika seseorang hendak sholat namun ia tidak menjalankan syarat ini, maka sholat yang ia kerjakan sifatnya tidak sah. Wudhu merupakan syarat sahnya sholat, dan jika seseorang tidak berwudhu sebelum sholat maka sholat tersebut tidak sah. Namun bagaimanakah jika tidak ada air untuk bersuci atau berwudhu sebelum melaksanakan sholat? Allah SWT adalah maha pengasih lagi maha penyayang. Allah SWT telah mengatur segala sesuatu yang ada di bumi, mengatur segala sesuatu apa yang harus terjadi dan apa yang tidak akan terjadi. Allah SWT telah memberikan batasan tentang apa yang boleh dikerjakan dan tidak boleh dikerjakan misalnya seperti berwudhu. Allah SWT memperbolehkan manusia bersuci dengan selain dengan air, yaitu dengan cara bertayamum. Tayamum artinya pengganti dari wudhu yang seharusnya menggunakan air dalam bersuci, lalu digantikan dengan debu yang bersih. Dan yang diperbolehkan menjadi alat tayamum adalah tanah suci yang berdebu, atau bisa juga dengan batu yang pecah menjadi pasir. Bertayamum tidak diperbolehkan menggunakan tanah yang berlumpur, yang ada sampah atau kotorannya. Tayamum bersifat sementara ketika tidak ada air yang bisa digunakan untuk bersuci. Dan apabila air sudah tersedia, maka wajib hukumnya untuk mengutamakan penggunaan air untuk bersuci. Jika seseorang sudah terlanjur bertayamum dan sholat, maka ia tidak wajib mengulangi sholatnya.